Rabu, 27 November 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada tahun 2024 di TPS nomor 003 Desa Simpang Tiga, TPS nomor 003 Desa Jangkar Asam, dan TPS nomor 001 Desa Baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini mencakup pengecekan kesiapan TPS, kelengkapan logistik pemilu, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan memberikan suara mereka. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 sebagai wujud nyata demokrasi yang berkualitas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *