

Rabu, 27 November 2024.
Bertempat di ruang kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, S.H, dan staf melaksanakan kegiatan monitoring posko pemilu dalam proses perhitungan suara Pilkada tahun 2024 pada aplikasi SPRADIK. Aplikasi SPRADIK (Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi) dirancang khusus sebagai media pemantauan hasil perhitungan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) khususnya di Provinsi Bangka Belitung yang telah di launching Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Dr. RM Teguh Darmawan, S.H. M.H dan Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, S.H. M.H pada hari Senin 25 Nopember 2024.
Aplikasi ini bersifat percepatan hasil perolehan suara sementara dari laporan setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Babel. Kejaksaan dalam hal ini melibatkan petugas TPS menyuplai hasil perolehan suara melalui aplikasi WhatsApp (WA) hasil perolehan suara, aplikasi ini tidak dipublikasikan secara umum namun masyarakat dapat mengakses dengan mendatangi posko pemilu Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
