

Kamis, 12 Desember 2024.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., Kepala Seksi PB3R Mario Samudera Siahaan, S.H. Kasubsi I Risdy Ardiansyah, S.H., Kasubsi II Yoko Rianggi Maldini, S.H. dan staf mengikuti kegiatan Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang gugur kewenangan penuntutan KUHP 2023 secara daring.
