Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa” yang membahas peran Kejaksaan dalam pemberantasan judi online. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi I Bidang Intelijen, Risdy Ardiansyah, S.H., dan Kasubsi II Bidang Intelijen, Yoko Rianggi Maldini, S.H. Keduanya menyampaikan informasi penting mengenai upaya Kejaksaan dalam memerangi praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan dalam memberantas masalah ini serta pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *