Pada hari Kamis 12 Desember 2024, Kepala Seksi Pidana Khusus Hamka Juniawan, S.H., mengikuti rapat validasi data piutang Uang Pengganti (UP) dan penyajian Data piutang UP yang valid dalam Laporan Keuangan Kejaksaan RI semester 2 Tahun 2024, validasi data uang pengganti dilaksanakan secara terpadu antara Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi, Biro Keuangan dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Rapat ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa penyajian data Piutang Uang Pengganti (UP) yang valid dan tepat waktu dapat tercermin dalam laporan keuangan Kejaksaan RI untuk semester 2 tahun 2024. Validasi data untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta memastikan laporan yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kejaksaan RI. Validasi dan penyajian data yang tepat juga diharapkan dapat mendukung kinerja lembaga dalam hal pengelolaan keuangan yang lebih baik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *