

Rabu, 08 Januari 2025.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Kasubagbin, Para Kasi, Kasubsi II, dan staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025 secara daring. Diharapkan adanya sosialisasi dan pembekalan ini dapat menjamin pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
