

Senin, 20 Januari 2025.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hamka Juniawan, S.H., Kepala Seksi PAPBB Mario Samudera Siahaan, S.H., Kasubsi I dan II, dan staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Permendes PDT No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025.
