Pada hari Kamis, 08 Mei 2025 Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan sidang perkara tindak pidana pertambangan timah yang menjadi perhatian publik. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan serta penegakan keadilan.

Proses persidangan berlangsung dengan tertib di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Wika Hawasara, S.H., M.H., dan Yoko Rianggi Maldini, S.H. dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur tetap berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *