


Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah secara akuntabel dan profesional. Penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, sebagai wujud komitmen dan sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang terencana, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama di daerah, antara lain Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Wakil Bupati Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktoselja, S.E., M.M., dan Wakapolres Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Belitung Timur, para Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran Kepala OPD, termasuk Kepala DPUPR2RKP, Kepala DPMPTSP, dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Belitung Timur. Kehadiran mereka mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terintegrasi.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis pembangunan daerah yang perlu ditindaklanjuti secara bersama. Beberapa agenda penting yang menjadi pembahasan meliputi pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit di atas lahan seluas 25 hektar, yang direncanakan memulai peletakan batu pertama pada tanggal 20 Mei 2025. Selain itu, direncanakan pula pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang dengan luas 8,62 hektar, sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan di daerah.
