Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ekspose permohonan Pendapat Hukum Legal Opinion (LO) dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terkait lokasi seluas 25 Ha untuk pembangunan Sekolah Unggul Garuda yang berlokasi di Desa Mayang Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur. Ekspose dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Wakajati, Asintel, Asdatun, Kordinator bersama seluruh Tim JPN Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah menyusun draft Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas draft Pendapat Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *