Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, Kasubsi, dan Pegawai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema:
“Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) secara daring.

Dalam forum ini, Ketua Komjak RI hadir sebagai narasumber utama, menyampaikan pandangan serta materi utama diskusi.

Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk : Menggali pandangan praktis dan akademis terkait hubungan antara penyidik dan penuntut umum dan Mendorong optimalisasi koordinasi antara kedua pihak tersebut dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam konteks penyusunan RUU KUHAP yang tengah dirancang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif demi terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *