Aliansi Masyarakat Peduli Belitong (AMPEBE) menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Belitung Timur. Penyampaian aspirasi ini dilakukan melalui audiensi langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., pada Rabu, 25 Juni 2025 di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator AMPEBE, Yudi Amsoni, menyoroti dampak buruk dari aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak terjadi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan dan sektor pariwisata lokal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Di akhir diskusi, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menekankan bahwa cita-cita AMPEBE sejalan dengan Kejaksaan, yakni memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *