Telah dilaksanakan kegiatan Optimalisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se Provinsi Bangka Belitung yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL. M.) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), serta seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H.

Kegiatan ini mencerminkan adanya komitmen kuat dari Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya bidang intelijen, dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa melalui pendekatan berbasis teknologi informasi. Dengan diluncurkannya aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau yang dikenal dengan Aplikasi Jaga Desa, maka proses pemantauan dan pelaporan penggunaan dana desa diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan cepat. Ditambah lagi dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri se-wilayah Bangka Belitung dan seluruh pemerintah daerah, termasuk partisipasi aktif dari BUMN seperti PT. Timah, tren ini memperlihatkan bahwa pendekatan kolaboratif lintas sektor sedang mengarah pada penguatan tata kelola dana desa secara nasional. Ke depan, pendekatan ini diprediksi dapat menekan angka penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, yang sebelumnya tercatat mencapai ratusan kasus, serta mendorong pemanfaatan dana desa yang lebih produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *