Kasubsi Intelijen I Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Risdy Ardiansyah, S.H., bersama staf Intelijen mengikuti kegiatan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut berpartisipasi secara aktif dengan mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kejari Belitung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi pembentukan koperasi berjalan sesuai arahan pemerintah pusat dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *