
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. beserta Jajaran mengucapkan
Selamat “Hari Bhakti Adhyaksa”.
Sedikit ilustrasi terkait pertanyaaan mengapa ada 2 tanggal dalam Hari Bakti Adhyaksa. Sebelumnya perayaan HBA selalu dilaksanakan pada tanggal 22 Juli, di mana pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960. Inilah yang menjadi cikal bakal Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati setiap tahunnya. HBA
menegaskan eksistensi Kejaksaan dalam mewarnai
penegakan hukum di Indonesia.
Bahwa pada tanggal 2 September 1945, 15 hari pasca Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno melantik dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
Dengan dilantiknya Jaksa Agung dalam Kabinet
Presidensiil tersebut, menjadi penanda sempurnanya
kedudukan Jaksa Agung dan kelembagaan Kejaksaan
dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Sejak hari itu, Kejaksaan secara resmi menjadi bagian integral dari sistem penegakan hukum di Indonesia, dengan peran strategis sebagai “dominus litis” (pengendali perkara) dalam proses peradilan. Keberadaan Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai pengawal
kepentingan hukum negara dan masyarakat.
Peristiwa pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja
pada 2 September 1945 menjadi tonggak sejarah yang
menegaskan komitmen Indonesia membangun lembaga
hukum yang independen dan berdaulat pasca-
kemerdekaan. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Juli 2023, Kejaksaan menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai hari lahir Kejaksaan yang dituangkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.
