Senin, 28 Juli 2025, telah berlangsung Rapat Paripurna ke-XXV, XXVI, XXVII, dan XXVIII Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024, penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025, serta pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD TA 2025–2029. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, sebagai dasar awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan perangkat daerah, termasuk dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang diwakili oleh Kasi PAPBB Kejari Beltim, Mario Samudera Siahaan, S.H. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *