Pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi secara daring melalui media Zoom Meeting terkait rencana perolehan tanah Badan Bank Tanah yang berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Ibu Wika Hawasara, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Ibu Ayu Yulensi Putri, S.H., serta staf Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Parikesit, S.H.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka mendukung proses perolehan tanah BBT, dengan memperhatikan aspek hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *