

Pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dari ruang kerja masing-masing peserta sebagai bagian dari agenda nasional dalam rangka evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana umum. Rakernis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas dalam proses penanganan perkara pidana umum, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agung Nugroho, S.H., M.H., beserta staf pada Seksi Pidum Kejari Beltim. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait penanganan perkara yang menjadi atensi publik, pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Diharapkan melalui Rakernis ini, Seksi Pidum Kejari Beltim dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
