

Kegiatan Permohonan Bantuan Hukum terhadap Badan Usaha yang Menunggak Iuran dan Tidak Patuh dalam Mendaftar dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada Rabu, 06 Agustus 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, sosialisasi kewajiban badan usaha terkait kepatuhan iuran, serta upaya penegakan hukum secara profesional dan terkoordinasi di Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari Beltim, Wika Hawasara, S.H., M.H., Plh. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Fenny Yulianti, serta para Kasi dan staf Kejari Belitung Timur. Acara ini menjadi forum strategis untuk koordinasi, konsultasi hukum, dan pemberian arahan teknis dalam menangani badan usaha yang menunggak iuran, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepatuhan dan perlindungan hak peserta di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
