Pada hari Kamis, 6 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan Bedulang dengan JPN (Bersama Datun Memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat di Kabupaten Belitung Timur ). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Tambak Kulong Keroh, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Pelayanan hukum yang diberikan secara gratis ini dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan dilaksanakan dalam bentuk dialog interaktif dengan masyarakat. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kejaksaan dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam wadah jejaring masyarakat, merupakan terobosan yang inovatif, di mana Tim JPN bersama DPRD hadir memberikan solusi permasalahan hukum yang ada di Masyarakat Desa Padang, dialog interaktif dilaksanakan mencakup berbagai permasalahan hukum perdata maupun hukum lainnya yang dihadapi masyarakat termasuk kesiapan Kepala Desa dalam mendukung Program Koperasi Merah Putih.

Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung program Koperasi Merah Putih, terutama dalam hal pendampingan hukum, pengawasan, dan mitigasi risiko. Kejaksaan juga akan memberikan dukungan hukum, legal audit, serta perlindungan terhadap unit usaha koperasi. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui aplikasi “Jaga Desa” memantau pelaksanaan program pembangunan desa, termasuk koperasi, dan memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran.

Program Bedulang Dengan JPN telah diadopsi oleh @dprdbeltim, dengan adanya aplikasi Digital Rajekampung di mana masyarakat dapat melaporkan permasalahan hukum ataupun aspirasi yang nantinya akan ditandaklanjuti dengan Tim JPN dan DPRD Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan Bedulang dengan JPN akan dilaksanakan roadshow ke Desa-Desa se-Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *