Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. bersama para Kasi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap salah satu pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu usaha depot air minum guna mendukung pengembangan usaha BUM Desa Maju Bersama Burong Mandi dalam menyediakan air minum yang bersih, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat desa oleh PT. Timah Tbk yang berlokasi di Desa Burong Mandi.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan program CSR yang dijalankan oleh PT. Timah Tbk telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Desa Burong Mandi termasuk dalam salah satu desa yang didampingi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.Monitoring ini juga bertujuan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara dunia usaha dengan pemerintah dalam pembangunan daerah, khsususnya di Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *