Manggar, Senin 25 Agustus 2025 – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan Rapat Paripurna XXX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur yaitu Kasubsi I Intelijen, Risdy Ardiansyah, S.H.

Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *