







Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ardito Muwardi, S.H., M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Umum, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., Plt. Pemulihan Aset, Dr. Amanda, S.H., M.H., beserta Tim melaksanakan Supervisi pada Bidang Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan, evaluasi, serta peningkatan kualitas penanganan perkara pidana umum dan optimalisasi pemulihan aset negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
