Jum’at, 27 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) serta staf Pidum, melaksanakan kegiatan Pra-Ekspose Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliana Sagala, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Ganjar Cahya Permana, beserta jajaran pada Bidang Tindak Pidana Umum.
Pra-ekspose ini merupakan bagian dari proses penelaahan dan pertimbangan komprehensif sebelum pemberian persetujuan penghentian penuntutan demi mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta mengedepankan pemulihan keadaan yang adil bagi semua pihak.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *