Selasa, 03 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen, Risdy Ardiansyah, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Desa Lilangan dan Desa Simpang Tiga.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Kehadiran Kejaksaan sebagai narasumber menjadi bentuk dukungan nyata terhadap tertib administrasi pertanahan serta penguatan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *