

Senin, 09 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta jajaran mengikuti Zoom Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum diskusi dan pertukaran gagasan dalam rangka penyempurnaan pedoman yang diharapkan mampu menghadirkan mekanisme penyelesaian perkara pidana yang lebih efektif, berkeadilan, serta adaptif terhadap dinamika penegakan hukum. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Belitung Timur mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan kebijakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
