


Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menghadirkan program BEDULANG dengan JPN (Bersama Datun Memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat di Kabupaten Belitung Timur) sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat dengan mengusung tema Harmonisasi Peraturan Daerah terhadap Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kegiatan ini diselenggarakan di Rumah Makan Fega, Manggar, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dalam bentuk dialog interaktif, sehingga para peserta dapat berdiskusi secara terbuka, menyampaikan pertanyaan, serta mendapatkan penjelasan langsung terkait harmonisasi perda dikaitkan dengan KUHP Tahun 2023 serta berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kegiatan BEDULANG dengan JPN ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur tidak hanya memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya Kabupaten Belitung Timur yang semakin maju, transparan, dan berkeadilan.
