
Senin, 06 April 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengikuti kegiatan Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur tersebut dihadiri oleh Kasubsi I Intelijen, Risdy Ardiansyah, S.H. Kehadiran Kejari Beltim merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi daerah serta sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
