

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Nurul Anisa, S.H., beserta staf mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 secara daring di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan koordinasi, serta menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti. Dalam pengarahan tersebut, disampaikan berbagai arahan strategis guna mendukung optimalisasi kinerja, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam pengelolaan aset negara dan barang bukti.
