

Senin, 22 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Belitung Timur yang diselenggarakan di Ruang Staf Ahli Bupati Belitung Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H., beserta staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi daerah, serta mendukung terwujudnya ketahanan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
