

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Inggrid Novia Ekaputri, S.H. bersama Kasubsi Bidang Datun melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi terkait penyelesaian kredit macet KUPEDES BRI Cabang Tanjungpandan Triwulan II Tahun 2026 oleh BRI Unit Kelapa Kampit dan Simpang Pesak. Kegiatan yang bertempat di Ruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini dihadiri oleh 5 (lima) orang nasabah. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara persuasif dan berkeadilan, guna mendorong tercapainya penyelesaian yang efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
