Rabu, 16 September 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta sebagai bentuk tertib administrasi dan pengelolaan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *