

Rabu, 07 Januari 2024 bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Seksi Tindak Pidana umum Agung Nugroho, S.H. dan Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian, Tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial tersangka pertama SKE dan tersangka kedua inisial YA.
