

Rabu, 18 Desember 2024.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kasubbsi I Risdy Ardiansyah, S.H. dan staf mengikuti Kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui zoom meeting tentang Webinar Pemahaman dan Penegakan Hukum dalam Bisnis Asuransi.
Asuransi jiwa adalah jasa penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada Pemegang Polis, Tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal Tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada Pemegang Polis, Tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
