Rabu, 18 Desember 2024 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.

Jaksa Penuntut Umum Hamka Juniawan, S.H. dan Tiara Lanita, S.H menghadiri Sidang Tindak Pidana Korupsi a.n terdakwa SELAMET, S.P. Bin RIDAI’E (Alm) dengan Agenda Pemeriksaan Keterangan Terdakwa. Agenda sidang selanjutnya yaitu Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *