Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025
Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H menghadiri Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Buding mengenai pemenuhan hak atas plasma 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Steelindo Wahana Perkasa (SWP).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H mengusulkan agar dilakukan pendataan ulang mengenai lahan plasma yang telah dialokasikan untuk memastikan bahwa alokasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan segera evaluasi terhadap manfaat lahan plasma bagi masyarakat juga perlu dilakukan agar diketahui sejauh mana program ini benar-benar bermanfaat bagi warga Desa Buding.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *