




Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Wika Hawasara, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud sinergi antar-institusi dalam mendukung optimalisasi tugas, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Beltim.
