Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Kantor Desa Selinsing, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Bayu Utomo, S.H., M.H., bersama Kasubsi I Intelijen, Risdiy Ardiansyah, S.H., Jaksa Fungsional, M. Adetheo Trihaspian, S.H., serta staf Intelijen Kejari Beltim, dengan melibatkan unsur terkait dari instansi pemerintah, aparat desa, dan tokoh masyarakat.

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kewenangannya dalam rangka pencegahan pernikahan dini melalui kegiatan PAKEM. Intelijen kejaksaan berperan penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan sosial, sekaligus mendorong langkah pencegahan melalui penyuluhan hukum dan koordinasi lintas sektor.

Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama unsur terkait berkomitmen memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari praktik perkawinan usia anak, serta memastikan perlindungan generasi muda demi masa depan yang lebih baik

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *