Sidang Putusan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi KUR & Kredit Investasi PT. Bank Sumsel Babel Cabang Manggar

Telah dilaksanakan Sidang Putusan Nomor: [isi nomor putusan] Tahun 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT. Bank Sumsel Babel Cabang Manggar pada Tahun 2022 s.d. 2023.

Perkara ini melibatkan tiga terdakwa:
– Ilham alias Kayok, Ketua Kelompok Tani Muda Vaname Kelumpang.
– Muhammad Ramadanto, Direktur PT Wida Mulya Sejahtera (PT WMS)
– Achyar Rahmadansyah, S.Kom, Plt. Wakil Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar

Berdasarkan putusan majelis hakim, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *