Selasa, 22 November 2022, Kejaksaan Negeri Belitung Timur Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Verifikasi dan Klarifikasi Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) Pembangunan Kebun Masyarakat terkait perpaanjangan HGU PT.Steelindo Wahana Perkasa dan PT.Parit Sembada oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur kepada Tim Verifikasi BPN Kabupaten Belitung Timur di Kantor BPN Belitung Timur.

By admin

One thought on “Pendampingan Hukum Terkait Verifikasi dan Klarifikasi Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) Pembangunan Kebun Masyarakat Belitung Timur”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *