BELITUNG TIMUR – Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adapun Program Jaksa Masuk Sekolah Pada Tahun 2022 ini telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali di SMP Negeri 1 Manggar, SMP Negeri 3 Manggar, SMA Negeri 1 Manggar, dan SMK 1 Manggar.

Adapun Materi yang disampaikan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur adalah “Bahaya Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktf lainnya serta kenakalan Remaja” sebagai Narasumber Yoyok Junaidi, S.H.,M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Dalam Kesempatan ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyampaikan Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program tetap Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum kepada siswa atau pelajar. Dalam Penyuluhan/ Penerangan Hukum ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Belitung Timur memberikan materi terkait Bahaya Narkoba serta dampak Hukumnya menurut UU RI No. 35 Tahun 2009 dan memberikan Materi terkait kenakalan Remaja serta memberikan materi Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik serta contoh-contoh permasalahan hukum terkait UU ITE dalam bentuk video.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh siswa-siswi SMP dan SMA terlihat dari banyaknya lontaran pertanyaan dari para siswa-siswi yang ditujukan kepada narasumber dan mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *