BELITUNG TIMUR- Kejaksaan Negeri Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Rakor Pakem dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Staf Intelijen pada kejaksaan Negeri Belitung Timur. Turut hadir dalam giat rakor pakem antara lain Kepala Kemenag Beltim, Kasat Intel Polres Beltim diwakili KBO Beltim, Ketua MUI, Kesatuan Bangsa dan Politik Beltim dan Perwakilan Masyarakat.

Rakor ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belitung Timur Yoyok Junaidi, S.H., M.H. selaku wakil ketua. Sedangkan penanggung jawab tim adalah Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Abdur Kadir, S.H.,M.H. selaku ketua.

“Tujuan Rakor Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh tim Pakem Kabupaten Belitung Timur” Kata Kasi Intel Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi, S.H.,M.H.

Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang dinilai menyiumpang serta dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *