SIARAN PERS
Nomor: PR – 10/10/2023


Bahwa pada hari Rabu 18 Oktober 2023 Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Bahwa Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Yoyok Junaidi, S.H.), Ketua MUI Belitung Timur (Suyatno), Kepala Kemenag Belitung Timur yang diwakili Kabid Bina Islam (Anwari), Kaban Kesbangpol yang diwakili Kabid Ideologi (Suyat), Sekretaris FKUB Belitung Timur ( Eko Cahyo Neppy. S), Dinas Pendidikan (Hermansyah) dan (Eko Saputra) dan Sub Ideologi Kesbangpol Belitung Timur (Ahmad Budiharjo).
Bahwa kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Yoyok Junaidi, S.H. dalam sambutannya menyampaikan Kejaksaan memiliki wewenang terhadap pengawasan Aliran Kepercayaan dalam masyarakat dengan dibentuknya Tim Pakem dan bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Keagamaan di Kabupaten Belitung Timur.
Bahwa Kabid Bina Islam Kemenag menyampaikan sejauh ini belum ada ditemukannya aliran kepercayaan yang menyimpang dan untuk menjaga hal tersebut Kemenag rutin mengadakan penyuluhan-penyuluhan ke desa-desa. Bahwa Kabupaten Belitung Timur sampai saat ini masih cukup kondusif terkait ajaran / pemahaman kepercayaan agama dalam konotasi negative.
