

Rabu, 8 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Jaksa Penuntut Umum Ayu Yulensi Putri, S.H dan Tiara Lanita, S.H menghadiri Sidang Tindak Pidana Korupsi a.n terdakwa SELAMET, S.P. Bin RIDAI’E (Alm) dengan Agenda Pembacaan Tuntutan. Agenda sidang selanjutnya yaitu Pledoi (Nota Pembelaan) dari terdakwa/Penasehat Hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025.
